Selasa, 11 Februari 2020

Review_Financial Planning

Financial Planning

via unsplash

1.    Apabila kita sudah membahas pengeluaran bersama tapi hasilnya pengeluaran lebih besar dari pada pemasukan karena adanya pengeluaran-pengeluaran yang tak terduga. Ini berarti Penghasilan-Pengeluaran berjumlah sama dengan yang ditabung. Jika tidak bisa menabung, artinya keuangan tidak sehat. Apabila merasa ada keperluan mendadak, maka perlu disiapkan Dana Darurat agar semua kondisi darurat sudah disiapkan dana dan tidak mengganggu Cashflow bulanan.
2.    Didalam keluarga, istri yang mengelola keuangan. Mengatur keuangan biasanya dilakukan istri karena perempuan cenderung lebih detail. Tapi tidak selalu harus demikian. Jika memang sepakat suami yang lebih terampil silakan saja.
3.    Apakah penghasilan suami di serahkan semua kepada istri?. Cara mengelola keuangan itu macam-macam dan tergantung kesepakatan antar suami istri. Mau berikan 100% ke istri atau sebagian saja diserahkan ke istri atau semua dipegang sendiri atatu istri dapat mingguan untuk belanja sayur atau urus masing keuangan dipisah. Boleh saja, tergantung hasil diskusi dengan pasangan.
4.    Apa yangg harus dilakukan istri bila suami belum ada penghasilan tetap. Harusnya bukan tanya apa yang harus dilakukan istri. Apa yang harus dilakukan suami untuk memastikan penghasilan lebih stabil.
5.    Rumus mengelola keuangan didalam keluarga? Rumus pengeluaran bulanan. Penghasilan jika diterima bulanan, dapat dibagi menjadi beberapa kategori besar.
  • a.    CICILAN UTANG.
  • Maks 30% dari penghasilan.
  • b.    RUTIN.
  • Semua yang dukung operasional rumah tangga. Termasuk transportasi, makan, dll.
  • Biasanya antara 40-60%. Anggap ini sebagian besar nafkah sehingga porsinya besar.
  • c.    MENABUNG/INVESTASI.
  • Ini juga nafkah, tapi nafkah untuk masa depan seperti uang sekolah anak di masa datang, persiapan pensiun, dll. Biasanya min. 10%.
  • d.    SOSIAL.
  • Urusan tolong menolong. Ada yang zakat (wajib, dengan syarat haul dan nishab, juga ada aturan penerima), ada juga sedekah.
  • e.    LIFESTYLE / GAYA HIDUP
  • Semua yang asyik. Bukan gak boleh. Kita batasi saja maks. 20%

6.    Suami ideal untuk istri ,berapa sih minimal penghasilan suami per hari itu? Gak ada rumus ideal. Tiap daerah beda biaya hidup. Tiap org beda gaya hidup. Kenali gaya hidup masing-masing pasangan.
7.    Bagaimana hukum dan pengelolaan waris dari orang tua untuk pasangan suami istri yang akan membangun rumah tangga? Hukum waris Islam. Jika suami dapat warisan, maka itu milik dia seorang. Dia berhak membagi kepada istri, menggunakannya untuk kebaikan keluarga, atau simpan sendiri.
8.    Bagaiamana menghadapi perkara yang syubhat dalam finansial keluarga? Sebagian orang mengatakan bahwa selama masih ada khilaf (perselisihan ulama), maka engkau boleh memilih pendapat mana saja yang engkau suka. Kami katakan, “Tidak demikian”. Khilaf ulama tidak menjadikan kita seenaknya saja memilih pendapat yang kita suka. Namun hendaknya kita pilih mana yang halal atau haram yang kita yakini. Karena jika sikap kita semacam tadi, dapat membuat kita terjatuh dalam keharaman. Lihat penjelasan yang amat baik dari Syaikh Sholih Al Fauzan dalam Al Minhah Ar Robbaniyah fii Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, hal. 107. Sedangkan Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan, “Jika perkaranya syubhat (samar), maka sepatutnya ditinggalkan. Karena jika seandainya kenyataan bahwa perkara tersebut itu haram, maka ia berarti telah berlepas diri. Jika ternyata halal, maka ia telah diberi ganjaran karena meninggalkannya untuk maksud semacam itu. Karena asalnya, perkara tersebut ada sisi bahaya dan sisi bolehnya.” (Fathul Bari, 4: 291)
9.    Apa hukumnya apabila suami tidak memberikan nafkah lahir dan batin kepada istri dalam jangka waktu tertentu? simisal ada pertengkaran diantara suami-istri yang mengakibatkan demikian. Dari sisi finansial Islami, suami bertanggung jawab memberikan nafkah kepada istri tanpa syarat. Jadi kemampuan besar kecil itu bukan syarat. Tapi harus memberikan kepada istri dan anak artinya prioritas nafkah ini tinggi sekali. Dalam Islam, prosesi menikah itu bukan janji cinta setia antara 2 sejoli. Melainkan janji mempelai pria kepada wali mempelai wanita, serah terima tanggung jawab bahagia si perempuan. Jadi jangan sampai berani gak ngasih nafkah.
10.  Bagaiamana peran orang tua secara finansial baik sebelum dan setelah menikahkan anaknya ? Peran orang tua sebelum anak menikah: tanggung jawab menafkahi. Setelah menikah tanggung jawab itu sudah berhenti, berpindah menjadi tanggungan suami. Setahu saya gak ada kewajiban anak menafkahi orang tua. Bantu-bantu tentu tidak salah. Tapi bukan menafkahi. Kasih sayang itu harusnya gak dibalas dengan uang.
11.  Siapa yang harus diprioritaskan ketika seorang laki-laki menjadi tulang punggung bagi orang tua dan istrinya? setelah menikah tugas seorang suami itu pada istri dan anaknya. Kalau memang orang tua dalam keadaan kemiskinan maka bantulah orang tua. Alangkah bijak jika istri tidak perlu harus bersaing dg mertuanya. Kalau memang secara finansial terbatas. Izinkan lah istri bekerja juga.
12.  Kebutuhan apa saja yang harus dipenuhi suami kepada istri dan kebutuhan apa saja yang harus dipenuhi istri kepada suami? Kebutuhan finansial itu wajib suami kepada istri dan anak. Tidak ada kewajiban finansial istri kepada keluarga. Istri modern masa kini biasanya mau ikut membantu. Sehingga jangan larangan istri bekerja, harus dibarengi juga dengan menerima konsekuensi gaji cuma dari suami. Dengan memberikan keleluasaan istri untuk bekerja, menghasilkan uang juga sehingga penghasilan keluarga dari 2 sumber. Jadi ayo bahas bersama. Lihat apa saja pengeluaran bersama. Kalau memang tidak ada lg yg bisa dihemat, ya sudah waktunya pasangan turut bekerja.
13.  Bagaimana baiknya ketika menjalankan kegiatan bisnis dengan antar keluarga? Dalam ekonomi dan keuangan Islami tentu harus menghindari riba, gharar, maksiat dll. Tapi selain itu perlu 3 elemen penting: jelas, tercatat, transparan. Berlaku saat berbisnis maupun utang piutang dengan siapapun. Contoh; Sepakat berbisnis dengan istri. Modal 50:50. Artinya kepemilikan 50:50. Jika berpisah atau meninggal juga 50:50.
a.    JELAS.
Jelas bisnisnya apa. Siapa perannya apa. Yang tidak jelas itu kalau suami kerjakan semua, cuma katanya owner juga, surat bisnis atas nama adik istri. Giliran ada apa-apa status kepemilikan: tidak jelas.
b.    TERCATAT.
Ada surat secara hukum.
c.     TRANSPARAN.
Tidak ada yang disembunyikan.
14.  Bagaimana mengatur hutang-piutang dalam keluarga?
Contoh; Utang kepada mertua 100 juta. Untuk beli rumah. Dicicil bulanan tanpa bunga untuk 5 tahun.
a.    JELAS.
Jelas untuk apa, siapa yang melakukan, bagaimana pembayarannya.
b.    TERCATAT
Ada surat minimal diketik dan tanda tangan di atas materai. Justru dengan mertua harus seperti ini, supaya anak-anak yang lain plus mantu gak bisa bunyi komentar negative.
c.     TRANSPARAN.
Kepada mertua ada jelas pembayaran kapan saja, saldo terbayar VS saldo utang belum terbayar. Kalau ada apa-apa, semua informasi mudah didapat.
15.  Bagaimana memberikan pemahaman financial planing kepada anak? Tentukan Tujuan Keuangan, Ajari tentang Konsep Uang dan Menabung, Mengatur uang tak ubahnya seperti sebuah permainan, Membuat Daftar Pekerjaan ini menjadi bentuk transparansi. Selain itu financial planning pada anak memiliki empat pilar yakni MBBM yang berarti;

  1. a. Menghasilkan,
  2. b. Berbelanja,
  3. c. Berbagi,
  4. d. Menabung Investasi.
Anak harus diajari menabung agar memahami 4 konsep tersebut. 
Contoh kasus: Seorang anak membeli HP dengan cara menabung uang agpaw dan ultah.
1. Menghasilkan: Uang didapat dari hasil pemberian angpaw dan hadiah saat ultah,
2. Berbelanja: Si anak membeli HP,
3. Berbagi: Sebagian angpaw disedekahkan,
4. Menabung: 2 tahun uang angpaw dan uang saku ditabung dengan rajin

Berdasarkan hal tersebut anak akan menghargai makna kerja keras, dan apa yang didapat/dimilikinya (termasuk juga dengan uang).
16. Apakah idealnya pasangan suami dan istri bekerja semua dalam memenuhi kebutuhan keluarga? Tentunya sesuai kesepakatan antar suami dan istri. Apabila penghasilan suami rendah, tapi istri tidak diperbolehkan bekerja dengan alasan tugas perempuan dirumah saja itu tidak seimbang secara perencanaan keuangan. Banyak profesi yang bisa dilakukan oleh perempuan, dan yang paling mudah adalah berdagang. Apabila istri mengalami kesuksesan, seorang suami juga harus siap mendukung, karena keharmonisan itu juga penting. 
17. Menyeimbangkan keadilan terhadap orang tua, mertua, dan istri. Adil itu bukan sama rata, melainkan adil itu sesuai porsi. Semisal seorang istri memikirkan antara orang tua dan mertua, namun seorang suami akan memikirkan anak dan istrinya terlebih dahulu. Idealnya adalah tentu saja orang tau dan mertua mandiri, sehingga kewajiban kepada anak dan istri tidak dilanggar. Namun kebanyakan kasus dan kenyataannya tidak begitu. Kalau pada kasus tertentu (masalah) kesusahan, maka semua harus bekerja. Orang tua, mertua, kakak-adik, suami-istri. Kerja semua supaya tidak memberatkan salah satu.
18. Finansial plan itu selalu memiliki biaya yang harus dibayarkan. Proses setiap finansial plan itu selalu harus ada datanya. Ada konsekuensi yang terjadi saat kita punya aset yang besar. Semua itu harus diukur karena permainannya angka. Apa yang kita hasilkan tidak hanya hidup pada hari itu, namun ada ukuran dan sekala pada jangka waktu tertentu, semuanya terukur dengan menyeimbangkan. Interpretasi bisa bikin bohong, namun angka tidak. Terbiasalah punya ukuran, terbiasalah punya mimpi yang bisa dibawa ke bumi, dan terbiasalah punya tujuan yang jelas. Ini seperti langkah-langkah tindakan yang akan dilakukan dalam melakukan sesuatu. 
19. Isue finansial problemnya kebanyakan adalah pada responsibility. Karena setiap hutang-piutang harus ada bukti yang jelas, dan si penghutang punya tanggung jawab untuk bertanggung jawab terhadap hutangnya.
20. Dalam mengatur finansial planning, perhatikan 
a. Masa pakai/tingkat penyusutannya.
b. Apabila hutang harus jelas tujuannya.
c. Barang jelas. Dalam finansial planning gadget jangan dicicil. 
d. Tercatat dengan jelas.
e. Aset adalah barang bertumbuh, dan bisa menghasilkan uang.
f. Hadapi konsekuensi dari setiap tindakan yang diputuskan, dengan mengetahui risiko terburuk.
g. Ketika terjebak dalam hutang, menghentikan semua pengeluaran life style, dimana tujuan utamanya adalah melunasi hutang dan pengeluaran rutin
Kombinasi itu penting antara kreatifitas dan struktural, maka harus ada balance-nya.
21. Basic dalam keuangan harus mendasar dan kuat sehingga tersuktrur arus keluar dan masuk, simpannya jelas. Ketika keuangan jelas maka itu tidak berantakan dalam mendalami hidup.
22. Meminimalisir kehidupan dalam lifestyle kita itu penting, karena itu mengantarkan pada kesederahaan, dan hidup berkecukupan. Meminimalisis barang-barang dalam kehidupan kita.
23. Tanggung jawab itu budaya yang rendah dalam budaya Indonesia, namun tinggi akan gotong-royong. Lebih parah lagi adalah budaya patriarki, bahwa anggapan akan ada menolong ketika mengambil keputusan terkait finacial.
24. Kita bebas melakukan apa saja terhadap keuangan kita, namun tidak pada konsekuensi dari pengaturan uangnya. 
25. Cara memisahkan emosi dengan sebuah barang adalah dengan di foto saja, itu akan memudahkan segala sesuatunya. Apabila teringat lagi maka tinggal lihat fotonya.
26. Nafkah wajib tanpa syarat kepada istri.
27. Masalah umum dalam financial keluarga adalah budaya patriarki, kesenjangan pendapatan antara istri yang lebih besar dari suami.
28. Caranya kaya adalah memiliki penghasilan besar, dan meningkat.
29. Bersenang-senang boleh asalkan maksimal hanya 20% dari pendapatan.
30. Realtionship transaksional itu tedak sehat. Didiklah perempuan untuk bisa menghasilkan uang, itu juga akan menghargai keuangan yang ada dalam keluarga.
31. Apabila seseorang tidak pernah menghasilkan uang, maka akan kesulitan dalam mengelolanya.
32. Kecerdasan emosional juga berpengaruh dalam pengelolaan keuangan keluarga, maka pilihlah pasangan yang tepat.
33. Berbelanja itu adalah sebuah pilihan bagaimana kita mengambil keputusan. Kita harus memahami bagaimana cara berbelanja seperti kita memahami investasi.
34. Pemahaman paling penting kepada anak. Memberikan pemahaman bagaimana prosesi mendapatkan uang, dan tidak semua hal bisa dibeli dengan uang.

Kesimpulan: intinya semua itu kembali kepada diri kita masing-masing. Selain itu juga harus paham karakter pasangan, mertua. Sehingga kedepannya paham benar konsekuensi di kemudian hari. Jika ada yang ingin dirubah dan diperbaiki, maka jalannya adalah dengan berbicara. Pandangan perempuan dalam islam itu, semua tindakan apapun itu ikut (manut) suami. Maka suami memiliki uang atau tidak kita harus paham konsekuensinya. Logis apa tidak apabila suami tidak punya uang, sebagai istri tidak diperkenankan bekerja, sehingga menjadikan hidup menderita miskin di dunia?
Pengalaman hidup yang sering terjadi adalah Drama dalam keluarga. STOP DRAMA BAHAS SEMUA DENGAN BAIK. Pasangan yang tidak mau membahas permasalahan dengan baik-baik bukanlah pasangan yang baik. Apabila seseorang tidak memiliki uang, kalau memiliki ahlak yang baik, maka keduanya akan saling bekerjasama. Namun apabila dia tidak memiliki uang, sok tahu, tidak bisa memberikan solusi dan hanya melarang-larang saja, bersiaplah menghadapi kehidupan yang tidak menyenangkan. 


Sumber: Kelas Nikah Institue Jallaludin Rumi 10

 *Apabila mengutip tulisan ini, mohon sertakan sumber yang lengkap dari penulis, dan gunakan pengutipan yang baik dan benar, terima kasih.

Review_Mendidik dengan Cinta

Mendidik Dengan Cinta 
(Meminimalisir Konflik)

via unsplash

1.       Komitmen (buatlah komitmen sedini mungkin)
a.       Model siapa yang akan kita contoh dalam mendidik anak.
b.       Siapa yang lebih dominan mendidik anak.
c.       Bagaimana mengasuh dan mendidik anak.
d.       Apakah akan langsung punya anak?
e.       Apakah diperkenankan orang lain ikut mendidik anak
f.        Bolehkah apabila setelah menginjak masa dan umur beberapa tahun, istri melakukan aktualisasi diluar lingkungannya. Dalam artian bisa melanjutkan pendidikan atau berkarir.
g.       Dimana akan menyekolahkan anak
h.       Bagaimana apabila bertemu dengan mantan?

2.       Saat anak dalam kandungan
a.       Biasakanlah beraktivitas secara bersama bagi calon bapak maupun calon ibu, dengan kebersamaan akan membangkitkan bibit yang kuat bagi calon anak.
b.       Ajak anak dalam kandungan untuk senantiasa berkomunikasi dan berinteraksi, terutama mengajaknya dalam melaksanakan ibadah.
c.       Seimbangkan peran suami dan istri.

3.       Pahami pola pendidikan yang diterapkan oleh Sayyidinna Ali
a.       Usia pendidikan 0-7 perlakukan anak dengan tulus jadikan ia sebagai raja
-          Sering temani anak untuk bermain.
-          Lakukan kegiatan secara bersama-sama.
-          Sering temani tidur bacakan bacaan alfatihah dan usap ubun-ubunnya.
-          Jangan luapkan emosi dihadapannya, biasakan sabar.
-          Sering jawab pertanyaan. Jangan jawab dengan intonasi tinggi.
-          Ketika anak mendapat kekerasan fisik, maka itu akan melekat secara psikis, mewaris dan sulit dihilangkan.
-          Ketika seorang istri hamil, maka istimewakan, jangan sampai terjadi perubahan psikis, jangan sampai tidak percaya diri. Pendidikan anak ketika masih dalam bayi luar biasa pengaruhnya. Apalagi setelah melahirkan peran ibu muda sangatlah banyak, dan banyak tekanan. Alasannya 40 hari semasa bayi yang lahir, ia akan tetap terjada 40 hari kedepan, bayi tersebut tidak tidur, maka dari itu suami harus tahu dan sigap.

b.       Usia pendidikan 8-14 perlakukan anak sebagai seorang tawanan
-          Pada fase tawanan ini kita sebagai orang tua lebih sering memberikan penjelasana kepada anak; bahwa  anak mendapat hak dan memiliki kewajiban secara proposional
-          Tidak menuntut anak tetapi juga mengajak anak juga.
-          Membiasakan ibadah bersama.
-          Perlu kerjasama.
-          Menjelaskan konsekuensi yang dibuat bersama-sama.
-          Tidak mengatur dan menekan.
-          Buatlah sebuah pertanyaan pilihan ketika mengobrol bersama.

c.       Usia Pendidikan 15-21 perlakukan anak sebagai seorang sahabat.
-          Jadikan anak sebagai teman untuk mengobrol. Buat dirinya merasa nyaman sebagai seorang sahabat. Temani ia untuk tumbuh dan berkembang.
-          Pada usia ini anak menginjak aqil baligh. Biasakan pada masa ini anak diberikan contoh dan keteladanan. Jangan didekte.
-          Pada usia ini secara psikis dan fisik anak mengalami perubahan. Maka dari itu sering-seringlah berdialog dari hati ke hati, dengarkan ia berdiskusi dalam sehari minimal 30 menit.
-          Berikan ia ruang untuk tumbuh, dan melakukan aktivitas yang diminati.
-          Berikan anak amanah dan tanggung jawab. Pada masa ini pendidikan diarahkan untuk mandiri dan cekatan, dan mampu menjadi wakil dari orang tua.

Sebagai tambahan dalam memberikan pendidikan parenting dalam rumah tangga, ada beberapa kiat yang bisa digunakan yakni peran sentral seorang istri yang juga ibu. Rumah itu tergantung kondisi istri. Bersinarnya istri dalam rumah, maka berakibat bersinarnya juga rumah tersebut. Semakin matangnya istri, maka akan semakin cinta istri tersebut pada suami, begitu juga sebalinya.

Sumber: Kelas Nikah Institue Jallaludin Rumi 10

 *Apabila mengutip tulisan ini, mohon sertakan sumber yang lengkap dari penulis, dan gunakan pengutipan yang baik dan benar, terima kasih.


Review_Perbedan Pola Komunikasi Pria dan Wanita

Perbedan Pola Komunikasi Pria dan Wanita

via unsplash

Ilmu berpasangan itu penting dalam membina rumah tangga. Ilmu itu memiliki dua jenis, yakni ilmu Dhoruri dan Ilmu Ghoirudh Dhoruri. Ilmu Dhoruri merupakan ilmu yang wajib diketahui oleh setiap individu sebelum melakukan amal yang bersangkutan. Contoh dari ilmu Dhoruri yakni; Sholat, Zakat, Fiqih pernikahan. Sedangkan ilmu Ghoirudh Dhoruri itu merupakan yang wajib diketahui oleh satu atau beberapa orang saja dalam suatu kelompok masyarakat, sebagai contoh ilmu kedokteran, ilmu bisnis, dan lain-lain.

Dalam pencarian ilmu menurut kitab Ta’ilmul Muta’alim memiliki 6 syarat yakni; kecerdasan (rajin belajar), bersungguh-sungguh, memiliki kesabaran, mengeluarkan tenaga/materi/biaya, memiliki guru, berkorban waktu.

Ibadah yang paling lama dalam hidup adalah ibadah menikah. Maka dari itu harus paham syarat, hukum, rukun, talak, fasak nikah, ilmu dalam menghadapi konflik pernikahan, dan hal-hal yang berkaitan dengan pernikahan.

Allah membuat perbedaan untuk dipahami bukan untuk dipaksakan sama. Perempuan dan laki-laki memiliki perbedaan, mulai dari cara berkomunikasi, cara berpikir, merasa, memahami, bereaksi, menanggapi, mencintai, dan membutuhkan. Pria memiliki kecenderungan berbicara dan mendengarkan berkaitan dengan hal penting saja, sedangkan wanita memiliki kecenderungan berbicara dan mendengarkan apapun. Cara merasanya pun berbeda, pria selalu merasa bisa sehingga selalu melakukan pemecahan masalahnya sendiri, sedangkan wanita merasa senantiasa ingin membantu orang lain, selalu ingin menawarkan bantuan. Ketika menghadapi masalah keduanya memiliki perbedaan juga pria lebih memilih menarik diri,sedangkan wanita memiliki kecenderungan bingung dan terlibat secara emosional. Kata kuncinya adalah pria akan termotiviasi ketika ia dibutuhkan, dan perempuan akan termotivasi saat ia dicintai.

Setiap orang memiliki keinginan untuk dimengerti. Ketakutan dalam memahami, setiap ketakutan itu wajar. Perempuan dan laki-laki memiliki kebutuhan dasar yang berbeda. Fakta sebuah hubungan tidak pernah lepas dari masalah, hubungan dalam berpasangan pasti ada konfliknya. Hubungan dalam mengelola konflik itu penting, memahami pola hubungan komunikasi berupa kebutuhan dasar bagi perempuan dan laki-laki. Solusinya adalah mendengarkan, berbicara, bahasa, konflik dikelola dengan baik.

Mendengarkan berkaitan dengan berbicara, keluhan yang sering terjadi adalah perempuan terlalu banyak bicara dan sering mengeluh bagi laki-laki, sedangkan bagi perempuan, laki-laki itu tidak bisa mendengarkan secara utuh setiap pembicaraan yang disampaikan oleh perempuan. Laki-laki kodratnya hanya menerima hal-hal penting saja, sedangkan perempuan secara emosional melampiaskan apapun. Dengarkan wanita berbicara secara utuh. Perempuan tidak pernah berbicara secara langsung, dia berbicara tidak selalu langsung pada konfliknya. Berbicara dengan laki-laki harus lugas, singkat, padat, dan jelas. Kecenderungan perempuan itu suka menasehati.

Bahasa yang digunakan pun berbeda. Laki-laki berbicara menggunakan pola informasi, sedangkan perempuan berbicara dengan pola keadaan. Tidak langsung pada masalahnya, sehingga menggunakan bahasa yang tidak langsung, mengungkapkan perasaannya. Bahasa yang baik dengan jelas dan lugas, infromasi lengkap yang tidak menimbulkan salah paham yang harus digunakan. Perempuan akan selalu susah mengungkapkan perasaan secara harfiah, padahal maknanya berbeda bagi laki-laki.

Pola terahkir adalah pola dalam menghadapi konflik. Pria dalam menghadapi masalah cenderung menarik diri. Dia akan diam, merenung dengan mencari solusi. Perempuan menganggap tidak peduli dengan keadaannya. Perempuan tidak sabar dalam situasi ini, perempuan cenderung mengungkapkan apa isi hatinya. Dalam situasi ini laki-laki tidak boleh terlalu berdiam diri, dan perempuan juga harus bersabar juga dalam situasi ini.

Yang dilakukan oleh seorang perempuan, adalah jangan melarang kebutuhan laki-laki untuk menyendiri, jangan pula menganggu pencarian solusi dari laki-laki. Menunggu momen yang tepat, mengetahui polanya, mengukur berapa lama waktu menyendiri bagi laki-laki, penting diperhatikan bagi perempuan.

Kesalahan terbesar dalam sebuah hubungan adalah jagan fokus pada konfliknya. Yang pertama harus dilakukan adalah mendengarkan terlebih dahulu, beri seorang perempuan untuk mengungkapkan perasaannya terlebih dahulu, baru fokus mengungkapkan konfliknya. Kesalahan seorang perempuan adalah mengubah seorang laki-laki sesuai keinginannya, padahal belum tentu tepat dalam solusinya, kadang memperhatikan dimiinta atau tidaknya perubahan dari laki-laki.

POLA KOMUNIKASI: KOMUNIKASI EFEKTIF

Ilmu Komunikasi mempengaruhi segala permasalahan. Ketakutan terbesar dalam berumah tangga adalah ekonomi, pola kebiasaam, dimana ujungnya adalah pola komunikasi. Penyampaian pesan dengan baik. Cara menggunakan komunikasi yang efektif yang disampaikan kepada pasangan. Cara memberikan pengertian tidak langsung menyerang. Kecenderungan wanita itu ingin didengar, kuncinya awal pembicaraan itu diawali dengan “iya” terlebih dahulu, walapun bisa dilain kesempatan berkata tidak. Terus minta maaf, apabila tidak bisa memenuhi keinginan pasangannya. Disini apabila tidak bisa mengimbangi yang hadir adalah kekecewaan, lama-kelamaan satu sama lain tidak akan memiliki nilai dalam pandangan masing-masing pasangan, berujunglah pada konflik. Bagaimanapun caranya pembiasaanya adalah dengan melatih diri.

Urgentnya komunikasi dalam menyampaikan sesuatu. Komunikasi tidak boleh disembunyikan, karena kita tidak akan menimbulkan solusi yang nyata. Komunikasi yang disembunyikan, kebiasaan setiap orang tidak bisa menyampaikan dengan baik. Menyembunyikan sesuatu bisa merugikan orang lain, dan bisa menimbulkan konflik di masa yang akan datang. Kalau dalam kehidupan manusia, konflik bisa berakibat drama sebelum ketitik permasalahan.

Komunikasi efektif harus menggunakan bahasa yang sama. Laki-laki memiliki kebiasaan berbicara dengan mengedepankan informasi, sedangkan perempuan sering menggunakan bahasa emosi. Suami dan istri harus saling menyesuaikan.

Pahami karakter pasangan. Karakter pria dan wanita memiliki karakter yang umum yang bisa dipelajari. Untuk memahami karakter-karakter tersebut, bisa dilihat saat menghadapi konflik. Wanita sepert gelombang air laut, dimana dirinya bisa naik dan bisa turun. Ketika wanita dicintai oleh seorang pria ia akan merasa dihormati dan dihargai. Gelombang apabila tidak terkontrol ia akan menjadi sunami, bisa menjadi sesuatu yang sangat berbahaya. Wanita akan marah ketika tidak diperhatikan, surut dan tidak merasa percaya diri. Sebagai laki-laki jangan terlalu lama mengabaikan wanita, itu akan mengakibatkan kehilang rasa cinta bagi si perempuan. Laki-laki ketika selesai dalam perenungan marah, agar terjadi dua hal dimana disambut dengan baik, namun bisa juga si wanitanya yang jadi marah. Wanita akan sangat senang apabila ia disepesialkan, dicintai secara utuh. Pria itu ibarat ketapel, ketika mendapat masalah ia akan merenung mengulur waktu untuk mencari solusi atau bahkan beraktivitas lain, menenangkan diri dahulu. Ini penting bagi laki-laki, karena ia mencari kekuatan untuk menyamankan hatinya. Semakin banyak ia menarik diri dari permasalahan, maka semakin kuat kekuatan untuk menyelesaikan masalah.


 Sumber: Kelas Nikah Institue Jallaludin Rumi 10

 *Apabila mengutip tulisan ini, mohon sertakan sumber yang lengkap dari penulis, dan gunakan pengutipan yang baik dan benar, terima kasih.



Review_Fiqih Ibadah

Fiqih Ibadah

Dipelajari muslim yang sudah baligh. Tata cara dan rukun dalam beribadah.

via unsplash

BAB: NAJASAH
Najis menyucikan bukan hanya dengan berwudhu, melainkan dihilangkan pakai air, sedangkan apabila berwudhu, wudhunya tidak batal. Najis adalah sesuatu yang dianggap menjijikan yang mencegah sahnya sholat. Najis tidak boleh terbawa sholat. Najis dibagi dua yakni Najis Hukmiah yakni Najis yang tidak Nampak, dan Najis ‘Ainiyah najis yang tampak.
Najis Hukmiyah (ada, tidak nampak)dibagi menjadi tiga, yakni;
  1. Najis Hukmiyah Mukhoffafah, misal air kencing anak laki-laki yang belum usia 2 tahun. Cara menghilangkan diperciki air.
  2. Najis Hukmiyah Mutawasihoh, misal tai kucing, nanah, darah, cara menghilangkan dialiri air.
  3. Najis Hukmiyah Mugholadzoh, misal najis yang berasal dari ajing dan babi (air liur), termasuk keturunannya, cara menghilangkan dibasuh 7 kali dengan air/debu.

Najis ‘Ainiyah (tampak dan kasat mata warna, bau, dan bentuknya) dibagi menjadi tiga, yakni;
  1. Najis ‘Ainiyah Mukhoffafah, hukumnya ringan, setelah warna dan bentuknya ilang maka diperciki air.
  2. Najis ‘Ainiyah Mutawasihoh, hukumnya sedang, cara menghilangkan dengan benda yang keset, kemudian dialiri air hingga merata. (digosok 3 kali disertai basuhan)
  3. Najis ‘Ainiyah Mugholadzoh. Misal najis yang berasal dari ajing dan babi. Cara menghilangkan dihilangkan dulu kotorannya, baru dibasuh 7 kali dengan air/debu atau lebih.
Dalam menghilangkan najis menggunakan banyak dan sedikitnya air. Setara dua kulah dalam bentuk 55.9 cm2 atau air yang mengalir yang diguyurkan.

BAB: WUDHU
  1. Air tohir (suci) atau bisa dengan tayamum (debu). Tidak bisa menggunakan air yang pernah dipakai/mustakmal. Air yang tercampur tidak boleh dengan air yang lain dalam berwudu. Jangan berwudhu dengan air yang terkena najis, juga makruh apabila berwudhu dengan air yang hangat.
  2. Hal-hal yang membatalkan wudhu, keluar kotoran dari kemaluan dan dubur, baik disengaja maupun tidak. Hilang akal yang berarti gila, mabuk, tidur, dibius. Kemudian bersentuhan kulit yang bukan mahram. Hal lain menyentuh dubur atau kemaluan sendiri atau milik orang lain itu membatalkan wudhu.
  3. Rukun wudhu
-          Niat,
-          Membasuh Wajah,
-          Membasuh tangan hingga siku-siku,
-          Mengusap sebagian kepala (rambut kepala),
-          Membasuh kaki hingga mata kaki,
-          Tertib (urut).
  1. Sunah Rukun Wudhu
-          Bersiwak,
-          Membaca bismillah sambil mencuci telapak tangan,
-          Melafalkan niat,
-          Berkumur (istishar) dan istishaq (memasukan air ke dalam hidung),
-          Membasuh kesuluruhan dari dalam sampai luar,
-          Menyela-nyelai jari tangan dan menyela-nyelai jari kaki,
-          Membasahi kaki sampai betis,
-          Tidak meminta tolong dalam menuangkan air,
-          Tidak mengelap air,
-          Mengerakan cincin apabila menggunakan cincin. Air harus terbasuh merata,
-          Membasuh sampai pinggir mata,
-          Tidak berbicara waktu wudhu. Berbicara tidak membatalkan wudhu, makan pun juga.

BAB MANDI BESAR

  1. Syarat Mandi Besar;
-          Islam,
-          Baligh,
-          Wudhu,
-          Mandhi,
-          Tidak ada sesuatu yang mengubah air,
-          Menghilangkan najis terlebih dahulu,
-          Menggunakan air yang mensucikan,
-          Tidak ada hal yang membatalkan,
-          Mengetahui tata cara bersuci.
  1. Rukun Mandi
-          Niat,
-          Mengalirkan keseluruh tubuh, membasuh bagian kemaluan dan dubur.
  1. Sunah Mandi
-          Membaca basmalah,
-          Wudhu terlebih dahulu,
-          Niat,
-          Mengosok-ngosokan keseluruh badan,
-          Mendahulukan anggota tubuh bagian kanan,
-          Kencing.
  1. Hal-hal yang mengakibatkan wajib mandi
-          Bersetubuh /jimak,
-          Keluar Seperma dari alat kelamin laki-laki maupun perempuan,
-          Haid,
-          Meniggal dunia.

BAB TAYAMMUM
Tayammum menurut bahasa artinya menyengaja, sedangkan secara istilah berarti mengusap debu yang suci kepada wajah dan tangan sebagai pengganti wudhu dan mandi.
  1. Syarat Tayammum
-          Berhalangan menggunakan air (udhur), yang disebabkan 3 hal;
a.      Tidak menemukan air saat berpergian.
b.      Ada dampak buruk ketika menggunakan air.
c.       Ada air tapi untuk kebutuhan mendesak.
-          Dilakukan setelah masuk waktu sholat.
-          Dilakukan ketika telah berusaha mencari air.
-          Menggunakan debu yang kering yang suci mensucikan.
  1. Rukun Tayammum
-          Memindah Debu,
-          Niat agar diperbolehkan melaksanakan sholat,
-          Mengusap Wajah,
-          Mengusap kedua tangan sampai siku,
-          Tertib.
  1. Sunnah dalam bertayammum
-          Menghadap Kiblat,
-          Bersiwak,
-          Membaca Basmallah,
-          Membaca dua kalimat syahadat,
-          Mendahulukan bagian atas sewaktu mengusap wajah,
-          Melepas cincin pada tepukan pertama,
-          Mendahulukan anggota kanan,
-          Menipiskan debu,
-          Merenggangkan jari-jari tangan,
-          Tidak melepaskan telapak tangan dari anggota tayammum samoai sempurnanya pengusapan,
-          Melebihkan usapan pada anggota tayamum,
-          Tidak mengulang-ulang usapan,
-          Muwalah,
-          Berdo’a,
-          Sholat dua roka’at.
  1. Hal-hal yang membatalkan Tayammum
-          Semua hal yang membatalkan wudhu,
-          Melihat menduga ada air di luar sholat,
-          Murtad,
-          Sembuh dari penyakit,

BAB SHOLAT
Dalam bab sholat pembahasannya meliputi dua hal yakni sholat fardhu dan sholat qoshor dan jama’. Sholat secara bahasa memiliki arti adalah doa. Secara istilah sholat memiliki makna sebagai beberapa bacaan dan perbuatan tertentu yang diawai dengan takbir besertaan niat dan di akhiri dengan salam dan syarat-syarat tertentu.
  1. Syarat wajib sholat
-          Beragama Islam,
-          Baligh,
-          Berakal,
  1. Syarat sah sholat
-          Sucinya anggota tubuh dari hadats,
-          Menutup aurat,
-          Mengetahui waktu masuknya sholat,
-          Menghadap kiblat,
-          Berada di tempat yang suci.
  1. Hal-hal yang membatalkan sholat
-          Mengubah niat,
-          Berpaling dari qiblat,
-          Makan maupun minum,
-          Mengeluarkan suara sekira nampak dua huruf,
-          Murtad.
  1. Rukun-rukun Sholat
-          Niat,
-          Berdiri bagi yang mampu,
-          Takbirotul Ihrom,
-          Membaca sholat alfatihah,
-          Ruku,
-          Thuma’ninah ruku,
-          I’tidal,
-          Thuma’ninah i’tidal,
-          Sujud,
-          Thu’maninah sujud,
-          Duduk diantara dua sujud,
-          Duduk yang terahkir,
-          Membaca tasyahud akhir,
-          Salam yang pertama,
-          Membaca do’a sholawat saat tasyahud akhir,
-          Tertib.
  1. Sholat Qashar
-          Jawaz,
-          Lebih baik (afdhal),
-          Wajib,
# Syarat qoshor sholat
. berpergian tidak untuk maksiat,
. jarak yang ditempuh minimal 2 marhalah,
. sholat yang diqoshor adalah sholat ada’,
. tidak bermakmum pada imam yang melakukan sholat sempurna ,
. niat qoshor sholat pada waktu takbirothul ihrom,
. tahu bahwa qoshor sholat itu boleh,
. dilakukan ketika berpergian,
. berpergian dengan tujuan yang jelas.
  1. Sholat Jama’
-          Jama’ Taqdim, syarat;
. memulai dengan sholat di waktu pertama,
. niat’ jama saat melaksanakan sholat yang pertama,
. muwalah,
. dilakukan dalam perjalanan,
. kedua sholat yang di lakukan, pada waktu sholat yang pertama,
-          Jama’ Ta’khir, syarat
. niat jama’ ta’khir di dalam waktu sholat yang awal (mulai masuk sholat yang awal hingga akhir waktu).

Sumber: Kelas Nikah Institue Jallaludin Rumi 10

 *Apabila mengutip tulisan ini, mohon sertakan sumber yang lengkap dari penulis, dan gunakan pengutipan yang baik dan benar, terima kasih.