Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
Oleh; Aji Muhammad Said
Pengertian Pancasila
Ø Pancasila
secara etimologi (asal katanya),
berarti, Panca= Lima, Sila= asas,
Ø Pancasila
secara terminologi (dilihat dari definisinya),
yaitu sebuah rumusan, dan
pandangan hidup bangsa.
Dalam
mempelajari Pancasila digunakan juga filsafat Pancasila yang berarti berpikir
secara menyeluruh mengenai Pancasila. Dalam pelaksanaanya Pancasila dilaksankan
secara;
ü Subyektif
(dilakukan diri sendiri)
ü Dan,
Obyektif (dilakukan
secara umum)
Pendidikan
Pancasila ini secara tidak langsung juga mempelajari tentang Undang-undang
dasar 1945. Susunan UUD 1945
adalah sebagai berikut;
1.
Sebelum diamandemen:
Ø Pembukaan
Undang-undang 1945
Ø Batang
Tubuh Undang-undang 1945
Ø Penjelasan
Undang-undang 1945
2. Sesudah
diamandemen:
Ø Pembukaan
Undang-undang 1945
Ø Batang
Tubuh Undang-undang 1945
Pengertian
Ideologi
Ideologi
adalah kumpulan ide atau gagasan. Secara umum pandangan hidup dalam
kehidupan sehari-hari
dan beberapa arah filosofis menjadi
ideologi politis. Ideologi ini juga dapat diartikan sebagai suatu kelompok ide
yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan
utama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses
pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya
sekadar pembentukan ide),
yang diterapkan pada masalah publik tapi juga menjadi inti politik.
Terdapat
dua ideologi ;
1. Ideologi
Tertutup adalah ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan
tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan sosial, yang dijadikan sebagai patokan
kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi, melainkan harus diterima sebagai
sesuatu yang harus dipatuhi.
2. Ideologi
Terbuka hanya berisi orientasi dasar, sedangkan penerjemahannya ke dalam
tujuan-tujuan dan norma-norma sosial-politik selalu dapat dipertanyakan dan
disesuaikan dengan nilai dan prinsip moral yang berkembang di masyarakat.
Ideologi
diartikan sebagai pandangan hidup,
tentunya harus memiliki dasar keilmuan yang kuat sebagai dasarnya.
Hal ini disebabkan karena Ideologi
ini mempunyai berbagai masalah berupa kloning-kloning yang berkaitan dengan
kehidupan manusia; kloning manusia, kloning agama, kloning budaya, kloning
norma. Sumber
Ilmu itu sendiri
asalnya dari;
o Akal
dari bahasa arab yang berarti al-aqli,
o Ratio
dari bahasa latin yang rational,
o Reasoning
dari bahasa inggris berupa reasoning,
o Intuisi,
o Ilham,
o Wahyu,
o Inspirasi,
o Ide (gagasan/konsep) sebagi
pandangan hidup, ada
yang baik ada pula yang buruk.
Pengetahuan
(knowladge) dapat berarti tahu mengetahui,
tindakannya dilakukan dengan membaca dan menulis, melihat, bertanya, maupun
berdiskusi. Secara ilmiah Ilmu mempunyai ciri sebagai berikut:
Ø Ada
dua sifat yaitu umum (universal),
dan rasional (empiris),
Ø Memiliki dua metode yaitu
kualitatif dan kuantitatif
(statistik),
Ø Sistematik
yang dapat berarti runtut,
Ø Obyeknya
terdiri dari dua yang sifatnya absatrak, dan yang sifatnya lembut.
Memahami
Ilmu atau dasar Ideologi dari Teori asal mula
1. Teori
monolisme
Menyatakan
segala sesuatu berasal dari satu zat. Misalnya saja Tales menjelaskan bahwa
segala sesuatunya berasal dari
air.
2. Teori
Dualisme
Menyatakan
bahwa segala sesuatunya itu serba ganda atau segala sesuatu itu memiliki dua
diri. Misalnya Plato menyatakan bahwa dunia ini ada dua yaitu dunia mahluk dan
dunia indra, dan J.Kaut menyatakan mengenai fenomena
dan monumena.
3. Teori
Pluralisme
Menyatakan
bahwa segala sesuatunya itu berasal dari banyak zat. Seperti yang disampaikan
Empiktado menyatakan segala sesuatu berasal dari air, api, udara, dan, tanah.
Asal Mula
Pancasila
a) Asal
mula bahan (causa materalis)
Berasal
dari triprakarsa yaitu nilai-nilai agama, nilai-nilai adat-istiadat, nilai
budaya.
b)
Asal mula bentuk (causa formalis)
Berasal
dari rumusan sila-sila pancasila, oleh BPUPKI dalam bidang-bidangnya.
c)
Asal mula tujuan (causa finalis)
Sebagi
calon-calon dasar negara.
d)
Asal mula karya (causa efisien)
Berasal
dari rumusan sila-sila pancasila dari BPUPKI.
Proses perumusan
sila-sila Pancasila
Pada
tanggal 7 september 1944, kaisar jepang mengatakan bahwa”Indoneisa akan diberi kemerdekaan kelak dikemudian hari.”
Kemudian mendapat respon dari para pemimpin bangsa, para pemimpin bangsa ini
melakukan pemikiran bahwa indonesia akan merdeka, maka untuk itu Indonesia memerlukan ‘negara.’ Kemudian yang menjadi
masalah adalah dasar Negaranya apa? Dibentuklah
BPUPKI (dokuritsu Junbi Cosakai)
dengan diketuai oleh Rajiman Widjoyodiningrat, wakil ketua (R.P Soerono,
beranggotakan 62 orang, 6 pemantau). BPUPKI ini, mempunyai tugas untuk
menyusun undang-undang dan mencari dasar negara Indonesia.
Arti sila-sila
Pancasila
1. Arti
dan Makna Sila Ketuhanan yang Maha Esa
Kata
Tuhan mengandung arti abstrak, yang sifatnya absolute. Mengandung arti
pengakuan adanya kuasa prima (sebab pertama) yaitu Tuhan yang Maha Esa. Menjamin penduduk untuk memeluk agama
masing-masing dan beribadah menurut agamanya. Menjamin berkembang dan tumbuh
suburnya kehidupan beragama. Bertoleransi dalam beragama, dalam hal ini
toleransi ditekankan dalam beribadah menurut agamanya masing-masing. Negara
memberi fasilitator bagi tumbuh kembangnya agama dan iman warga negara. Selain itu, Negara menjadi
mediator ketika terjadi konflik agama.
2. Arti
dan Makna Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Menempatkan
manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan. Menjunjung tinggi
kemerdekaan sebagai hak segala bangsa. Mewujudkan keadilan dan peradaban yang
tidak lemah. Berdasarkan
pakarnya:
·
Homo fabel = mahluk
pekerja,
·
Homo ladean = mahluk
yang suka bermain,
·
Homo economis,
·
Khalifah Allah,
·
Animal Rationate.
Pancasila
melihat manusia berdasarkan kodratnya, yakni monodualis.
Kodrat monodualis sebagi mahluk
sosial dan mahluk individu. Kedudukan kodratnya Monodualis sebagia mahluk Tuhan dan Mahluk Mandiri.
3. Arti
dan Makna Sila Persatuan Indonesia
Nasionalisme, cinta bangsa dan tanah
air. Menggalang persatuan dan kesatuan Indonesia. Menghilangkan, penonjolan kekuatan
atau kekuasaan, keturunan dan perbedaan warna kulit. Menumbuhkan rasa
senasib dan sepenanggungan.
4. Arti
dan Makna Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan Perwakilan.
Hakikat
sila ini adalah demokrasi. Permusyawaratan, artinya mengusahakan putusan
bersama secara bulat, baru sesudah itu diadakan tindakan bersama. Dalam
melaksanakan keputusan diperlukan kejujuran bersama.
5. Arti
dan Makna Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Kemakmuran
yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan meningkat. Seluruh kekayaan alam
dan sebagainya dipergunakan bagi kebahagiaan bersama menurut potensi
masing-masing.Melindungi yang lemah agar kelompok warga masyarakat dapat
bekerja sesuai dengan bidangnya.
Adil dalam teori
satu,
adil adalah amanat yang disamarkan terpenting, misalnya ada sebuah roti dan ada
lima
orang, kalau dibagi setiap orang memperoleh seperlimanya roti. Adil dalam teori dua, adalah adil dalam
memberikan hak pada pemiliknya, hak untuk hidup, hak untuk bekerja, dan hak
untuk belajar. Keadilan ini ada dalam segala aspek kehidupan yang mencakup
keadilan politik, keadilan ekonomi, keadilan hukum.
Keadilan ada tiga bentuk yaitu:
·
Keadilam Komulatif
Keadilan ini berlaku
antar pribadi manusia,
·
Keadilan Legal
Keadilan ini berlaku
antar warga negara dengan negara,
·
Keadilan distruktif
Keadilan ini berlaku
antar negara dengan warga negaranya.
Pelaksanaan Pancasila
Sikap
positif terhadap nilai-nilai pancasila. Nilai-nilai Pancasila telah diyakini
kebenarannya oleh bangsa Indonesia. Oleh karena itu, mengamalkan Pancasila
merupakan suatu keharusan bagi bangsa Indonesia. Sikap positif dalam mengamalkan
nilai-nilai pancasila. Menghormati anggota keluarga menghormati orang yang
lebih tua, Membiasakan hidup hemat tidak
membeda-bedakan teman.
Membiasakan musyawarah untuk mufakat, menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing-masing,
Membantu orang lain yang kesusahan sesuai dengan kemampuan sendiri. Kita sebagai warga Negara tentunya perlu tahu
bagaimana menerapkan Pancasila dalam kehidupan sehari, berikut secara konsepnya;
·
Secara subyektif
dilakukan oleh pribadi manusia,
·
Secara obyektif
dilakukan dalam penyelenggaran negara. John locke menyatakan, ada tiga pilar
dalam penyelenggaraan negara yaitu eksekutif
(presiden dan halauan negara), legislatif
(DPR,MPR), yudikatif (MA,MK).
*Apabila mengutip tulisan ini, mohon sertakan sumber yang lengkap dari penulis, dan gunakan pengutipan yang baik dan benar, terima kasih.
*Apabila mengutip tulisan ini, mohon sertakan sumber yang lengkap dari penulis, dan gunakan pengutipan yang baik dan benar, terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar