Rabu, 15 Juli 2015

Opini - Berkicau di Sosial Media




KEBEBASAN BERBICARA MELALUI TWITTER

Oleh: Aji Muhammad Said


 Sumber Ilustrasi gambar: Twitter saya (@Muhammadajik_91).



Kemajuan teknologi memudahkan manusia untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Misalnya manusia dapat berinteraksi dan berkomunikasi tanpa harus bertatap muka secara langsung dengan orang yang diinginkan. Ini merupakan peran penting dari teknologi komunikasi yang ada di zaman ini. Peran Teknologi sanggat besar dalam dunia komunikasi. Sebagai contoh adalah Twitter yang lahir dari perkembangan teknologi komunikasi.
Teknologi Komunikasi
Teknologi Komunikasi merupakan salah satu aspek kehidupan yang berkembang bersama-sama dengan aspek lain misalnya aspek sosial, ekonomi, kebudayaan, terutama aspek teknologi industri. Maka dalam proses perkembangannya semua aspek tersebut saling mempengaruhi, tunjang-menunjang sampai hambat-mengahambat. Pengaruh teknologi khususnya teknologi komunikasi terhadap kehidupan manusia semakin terasa pada awal abad 20 (Sanityastuti, 1997: 49). Sebagai aspek penting teknologi ini menjadi sesuatu yang wajib diikuti setiap perkembangannya. Seseorang mungkin saja akan dikatakan ketinggalan zaman ataupun kurang informatif apabila tidak mengikuti perkembangan teknologi.
Pada zaman ini kita melihat beberapa media sebagai perantara untuk menyebarkan informasi. Mulai dari Media Cetak, Elektronik, maupun Online. Media Online Internet adalah media yang paling sering digunakan sekarang ini. Media online ini besifat digital dan sanggat mudah untuk mengaksesnya kapan saja dan dimana saja. Sebagai media informasi dan komunikasi yang paling populer, internet menciptakan dunia baru berupa media sosial sebagai tempat untuk bersosialisasi, semua orang dari seluruh penjuru dunia. Media sosial ini berbentuk layanan web halaman, yang beraneka ragam mulai dari Twitter, Facebook, dll.  
Membahas mengenai Twitter sebagai Media Sosial tidak terlepas dari aturan yang ada di dalamnya yang mengatur bagaimana kita menggunakannya. Dalam kehiudupan sehari-hari kita belajar bagaimana kebiasaan yang biasa dilakukan oleh lingkungan kita. Kita meniru segala sesuatunya bagaimana berbicara kepada orang lain, bagaimana sopan-santun terhadap sesama, dan bagaiaman kita bereetika dalam kesehariann kita. Dalam dunia maya pun pastinya memiliki aturan yang sepenuhnya belum diketahui oleh banyak orang. Tidak berbeda jauh dengan kehidupan sehari-hari Etika dan aturan ini ada untuk menghormati orang lain. Namun masih banyak yang mengabaikan dan menyepelekannya, hingga terjadi penyalah gunaan twitter.
Penyalah Gunaan Twitter
Penyalahgunaan twitter ini sering terjadi tidak hanya pada artis ataupun atlit olahraga saja melainkan juga masyarakat informatif yang menggunakan media. Sering kita jumpai hanya karena masalah sepele seperti menggunjing ataupun meledek orang lain menjadi hal yang berdampak besar bagi kehidupan kita, bukan tanpa artian hal ini memang memberi dampak yang negative, bukan hanya diri sendiri tapi orang lain juga. Selain itu kecolongan aturan atau penerapan aturan sepertinya menjadi sesuatu yang kerap kali terjadi, hal ini akan terus terjadi jika tidak dijelaskan secara terperinci mengenai aturan yang semestinya diterapkan.
Mengutip (http://m.sportplus.com/?single=single&id=16218, akses 5 november 2013) OLIMPIADE 2012 direcoki tawuran kata lewat Twitter. Banyak atlet terseret dan dipulangkan. Tapi, semua itu dianggap langgar kebebasan bicara.  Pesepakbola Swiss Michel Morganella diusir dari arena karena men-Twit para pemain Korea Selatan dengan kata-kata 'bisa dibakar' setelah Swiss kalah dari Korsel. Atlet lompat jangkit Yunani Voula Papachristou juga dikeluarkan dari arena Olimpaide 2 hari sebelum pembukaan. Itu karena ia mem-posting Twit yang menghina imigran-imigran Afrika. Sebelumnya, Komite Olimpiade Internasional (IOC) mengimbau 10.800 atlet di London untuk berkomunikasi dengan penggemarnya melalui media sosial. Sayangnya, panitia penyelenggara Olimpiade London (LOCOG) tidak bisa menjawab pertanyaan soal kebijakan pengawasan Twitter.
Munculnya komentar kotor dan penyalahgunaan twitter ini akan memicu pemblokiran ataupun pengekangan terhadap media sosial. Pemblokiran ini terjadi tidak hanya pada suatu daerah, bahkan pemblokiran ini terjadi di beberapa negara besar seperti Mesir dan China. Hal ini merupakan dampak dari pengguna twitter yang belum sepenuhnya mengerti dan menggunakan etika berkomunikasi secara baik dan benar.
       Hal lain yang mendasari kesalah pahaman kita dalam berkomunkasi melalui twitter mungkin saja kita tidak bisa membedakan konteks pembicaraan serius dengan konteks pembicaraan bercanda. Konteks pembicaraan srius mungkin ketika kita berbicara dengan orang yang kita hormati ataupun sedang membicarakan masalah yang penting. Pembicaraan bercanda mungkin saja ketika kita sedang berbicara mengenai konteks pembicaraan yang santai penuh dengan cerita-cerita pengalaman lucu. Namun yang disayangkan adalah ketika pembicaraan serius dicampur adukkan dengan pembicaraan yang sifatnya bercanda, maka akan tidak jelas maksud dan tujuaanya.
Kasus lain, belakangan ini bermunculan salah satu penyalahgunaan fitur Twitter yang disebut ReTweet (RT) yang berfungsi seperti email forwarder. Penyalahgunaan ini disebut sebagai ReTweet Abuser, apalagi jika kini beberapa mengarah pada spam komersial.
Mengutip (Legawa, www.catatan.legawa.com/2011/06/penyalahgunaan-retweet, diakses tanggal 5 november 2013) tweet saya merupakan bagian dari tulisan yang memuat tentang pemesanan tiket maskapai Garuda Indonesia secara daring, namun ada yang me-ReTweet-nya dengan menghubungkannya dengan tim sepakbola nasional (Tim Nasional Sepak Bola Garuda) yang berhubungan dengan penjualan tiket pertandingan bola.Tentu saja hal ini akan mengganggu saya, karena saya kadang mencari diskusi pada arsip twitter, namun akan dipenuhi oleh spam seperti ini jika saya biarkan begitu saja. Maka saya memutuskan untuk memblok dan melaporkan penyalahgunaan ReTweet seperti ini sebagaimana yang disarankan oleh pengembang Twitter.
Kesalah pahamanan dalam komunikasi sering terjadi.  Mungkin saja pengirim pesan memberikan pesan dengan tujuan tertentu kepada penerima. Namun penerima sering saja menyalah artikan maksud dan makna pesan yang terkandung di dalamnya. Sehingga komunikasi antar keduanya akan menuai hambatan bahkan bisa saja komunikasi tersebut tidak akan berjalan lancar, tidak efektif dan efisien.
Dari sini kita bisa melihat bahwa sebagian orang belum sepenuhnya menggunakan twitter secara baik dan benar. Penyalah gunaan twitter masih sering terjadi, dan merugikan banyak orang termasuk diri-sendiri. Mungkin kita secara tidak sengaja ataupun sengaja kita berexspresi dengan berbicara sesuka hati melalui twitter. Pembicaraan yang sifatnya pribadi, yang berakibat buruk. Maka akan merugikan orang lain  karena kesalah pahaman dalam mengartikan makna pesan yang kita sampaikan media jejaring sosial ini.
Dampak Penyalahgunaan Twitter
Kesalah pahaman dalam memaknai pesan ini mempunyai dampak pada bagaimana orang menilai  kita. Seseorang menilai kita bisa berupa penilaian negative ataupun positif, tergantung bagaimana orang tersebut mengartikan pesan kita. Hal yang ditakutkan adalah ketika kebanyakan  orang menilai sesuatu yang sifatnya negative. Kemudian memberikan efek dengan berkomentar kotor dan tidak sopan.
Banyak sekali dampak ataupun efek yang bekaitan dengan penyalah gunaan twitter, salah satunya adalah dampak dari penyalah gunaan twitter sebagai alat politik pada suatu negara. Twitter digunakan sebagai alat propaganda menyebarkan isu-isu politik.
Mengutip (Chin, Josh,  Paul Mozur, http://indo.wsj.com/posts/2013/09/20/cina-kekang-aktivis-media-sosial/, diakses 5 november 2013) Beijing baru-baru ini telah menahan atau memeriksa sejumlah tokoh media sosial dan memberikan peringatan terhadap pengguna Internet lain agar berhati-hati dalam berbicara. Selain itu, pihak berwenang merevisi aturan hukum untuk menjaring para pengguna Internet yang dianggap melakukan pelanggaran. Menurut seorang pejabat pemerintah dalam urusan propaganda, semua tindakan tersebut ditujukan untuk “memurnikan dunia maya”. Menurut laporan media pemerintah, lebih dari 24 orang ditangkap atas tuduhan menyebarkan desas-desus dan pelanggaran terkait lainnya sejak Cina berada di bawah kekuasaan sejumlah pemimpin baru, Maret. Otoritas setempat pernah meluncurkan upaya memberantas kabar burung di masa lalu. Namun, kampanye terbaru pemerintah diarahkan pada figur-figur berpengaruh.       
Efek twitter dalam kehidupan sehari-hari tidak hanya merugikan diri-sendiri ataupun masyarakat. Pihak yang menyediakan layanan twittwer ataupun pembuat twitter ini juga mendapat imbas dari adanya penyalahgunaan twitter tersebut. Kita bisa saja mengecam mengapa twitter dibuat kalau hanya untuk menciptakan permusuhan, selain itu kita juga bisa mengkritisi mengapa twitter membuat kehidupan seseorang berubah hanya melalui kata-kata saja, tulisan-tulisan yang disebar luaskan. Itu semua merupakan sisi negative yang dapat kita ambil. Seperti halnya orang tua yang melindungi anaknya dari hal-hal yang bersifat buruk. Negara juga melindungi warganya dengan membatasi penggunaan twitter.
       Mengutip (http://techno.okezone.com/read/2011/01/29/55/419241/redirect, diakses 5 november 2013) "Pertukaran informasi terbuka dapat memiliki dampak global positif Ini merupakan sebuah kepercayaan praktis dan etis, Sebuah dunia tanpa internet tak terbayangkan. Meskipun gejolak di Mesir adalah masalah bagi orang-orang Mesir dan pemerintah mereka untuk menyelesaikan, membatasi akses Internet bagi jutaan orang adalah masalah kepedulian terhadap komunitas global.Hal ini penting untuk komunikasi dan untuk perdagangan," tandasnya kata pendiri twitter Bitz Stone.
Selain dikekang penggunaan twitter juga diawasi. Pengekangan dan pengawasan penggunaan twitter ini seakan menjadi hal yang memicu pro dan kontra di masyarakat. Ini seolah menjadi hal yang tidak wajar karena twitter menurut saya adalah  hak persoanal yang dimiliki ketika kita mendaftar akun pribadi ke jejaring sosial. Hak tersebut seperti dibatasi untuk kepentingan-kepentingan tertentu. Dari sini mungkin saja kita tidak akan nyaman ketika kita berbicara hal yang bersifat pribadi harus diawasi. Sehingga kita seperti harus berhati-hati dalam berbicara kepada siapapun, jika kita salah maka kita akan mendapat sanksi sosial ataupun sanksi hukum yang berlaku.
Mengutip(http://tekno.kompas.com/read/2012/01/28/15204559/aktivitas.di.twitter.dan.facebook.akan.diawasi, diakses 5 november 2013)Federal Bureau of Investigation (FBI) mengeluarkan rilis yang menyatakan rencana FBI untuk mengontrol sosial media, termasuk Facebook dan Twitter. FBI meminta perusahaan teknologi yang bergerak pada platform jejaring sosial untuk membangun sistem monitoring yang bisa digunakan FBI untuk memantau lalu lintas internet. Agen akan mewaspadai pencarian yang menghasilkan bukti pelanggaran atau ancaman.
Sudah sanggat jelas bahwa adanya pengawasan tersebut dapat menggangu privasi kita dalam melakukan kegiatan dalam ber-twitter-ria. Walaupun tujuannya adalah untuk melakukan pengawasan seputar kata kunci terorisme, operasi pengawasan, kejahatan online, dan hal lain yang berkaitan dengan misi FBI. Tetap saja Kebebasan berbicara dalam Hak Asasi Manusia pun sepertinya tidak dihiraukan lagi.
Kebebasan berbicara adalah Hak Asasi Manusia
       Menurut John Locke, hak asasi manusia adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Karena sifatnya yang demikian maka tidak ada kekuasaan apapun di dunia yang dapat mencabut hak asasi setiap manusia. Ia adalah hak dasar setiap manusia yang dibawa sejak lahir sebagai anugrah Tuhan Yang Maha Esa; bukan pemberian manusia ataupun lembaga kekuasaan. (TIM ICCE UIN, 2009: 252)
Kebebasan berbicara pun masuk ke dalam HAM yang mendasari manusia dari sejak lahir hingga sekarang untuk berkomunikasi maupun berbicara satu sama lain. Karena Hal ini menyangkut kebebasan yang terkait dengan hakekat yang melekat pada diri manausia, yaitu sebagai makhluk sosial yang bermasyarakat yang secara langsung akan melakukan komunikasi antara satu dengan yang lain.
HAM ( kebebasan berbicara ) merupakan hal yang tidak akan pernah habis ditegakkan dan harus diperjuangkan. Ini tidak terlepas dari pengertian Ham berdasarkan John Locke ataupun Undang-undang yang berlaku di Negara kita. Bahwa HAM ini di berikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, bukan oleh manusia ataupun lembaga kekuasaan. Jadi setiap orang itu mempunyai posisi yang sama terhadap Hak Asasi Manusia ini. Tidak ada yang tinggi maupun yang rendah ketika semua orang memiliki hak yang sama.
       Namun berbicara mengenai Kebebasan berbicara dan mengeluarkan pendapat. Adalah hak yang mahal harganya yang ada di dunia ini, banyak rambu-rambu hukum dan pengelompokan sosial yang membatasi kebebasan ini. Sistem pendidikan rasanya kurang menumbuhkan cara berpikir yang mendukung hak ini. Hak ini sebenarnya perlu didukung oleh pendidikan, yang pada akhirnya akan membentuk pola pikir dan kepribadian yang bisa menghargai manusia dengan perbedaan-perbedaannya. Dalam sistem kenegaraanpun , kemerdekaan berbicara menjadi sebuah tiang penyangga pelaksanaan asas pemerintahan negara hukum demokrasi.
Kebebasan berbicara manusia juga tidak luput dari media sebagai perantara informasi. Dalam media seperti internet pun memiliki pokok kebebasan. Mengutip (simanjuntak, http://rgs-opini-hukum.blogspot.com/2013/03/prinsip-kebebasan-di-internet.html, diakses 5 november 2013) Pokok Kebebasan di Internet. Internet merupakan dunia yang sangat bebas, namun terdapat batasan sederhana yang membuat seseorang menjadi tidak bebas dalam memanfaatkan internet, antara lain : Adanya aturan-aturan dasar bagi pengguna (ketika ingin memanfaatkan sebuah jasa / fasilitas di internet (misalkan membuka account email, membuka twitter, facebook), dimana ketentuan dan syarat ini mutlak untuk dipatuhi dan dilaksanakan oleh si-pengguna, yang apabila ia menyetujui, ia akan meng-klik tombol accept (menerima). Kedua Adanya aturan etika yang bisa diterapkan oleh ISP, pengelola domain, pengelola group diskusi maupun grup di facebook dan sebagainya. Masyarakat user atau netter para pengguna internet lain yang tentu jumlahnya tidak sedikit, karena mereka bisa membaca, mengakses dan melihat segala sesuatu yang telah anda sampaikan. Ketentuan dan/atau peraturan perundangan pada negara setempat, yang seperti di Indonesia, berdasarkan UU-ITE telah memberlakukan perluasan UU Informasi & Transaksi elektronik hingga ke luar wilayah Republik Indonesia (pasal 2 UU-ITE).
Muncul Etika berbicara di Twitter
Muncul sebuah etika di twitter yang memberi jawaban bagaiamana seseorang berbicara di internet. Etika ini mnjembatani seseorang tentang bagaimana menghormati orang lain melalui internet dengan aturan yang menjadi pedoman dan kesepakatan bersama. Memang benar jika etika di internet merupakan etika yang diadaptasi dari kehidupan kita sehari-hari.
Mengutip (http://www.sarapanpagi.org/netiket-etika-ber-internet-dan-etika-berdiskusi-vt721.html, diakses 5 november 2013) internet memiliki banyak kelemahan, dalam interaktif perlu membangun suasana yang nyaman bagi lawan interaktif kita. Salah satu kelemahan internet sebagai media interaktif yaitu kita tidak tahu kondisi emosi lawan interaktif. Untuk itu perlu adanya netiket. Istilah yang dikenal sebagai 'netiket' atau nettiquette. Netiket adalah etika dalam berkomunikasi dalam dunia maya. Mulai dari penggunaan huruf kapital. Huruf kapital mencerminkan penulis yang sedang emosi, marah atau berteriak. Kutip Seperlunya, hati-hati terhadap informasi/ berita hoax,  Kritik dan Saran yang Bersifat Pribadi Harus Lewat PM (Personal Message).
Dalam kehidupan sehari-hari kita secara tidak langsung diajarkan etika dan sopan santun. Etika dan sopan santun ini kita dapat dari lingkungan kita, keluarga dan masyarakat. Etika ini juga dapat kita temui di dunia maya, dengan istilah Netiket. Netket ini menjadi aturan yang tidak tertulis yang wajib kita ketahui dan laksanakan sebagai pengguna twitter. Tujuannya adalah kita mampu melakukan hal yang sopan dan beretika ketika melakukan pembicaraan dengan orang lain, tanpa merugikan siapapun.
Sebagai masyarakat informatif, kita seharusnya mampu untuk mengolah dan menelaah informasi yang kita dapat. Kita tidak bisa melakukan sesuatu seenaknya saja. Dimanapun dan kapan pun kita berada pastilah ada aturan nilai dan norma yang berlaku yang ada di masayarakat yang wajib kita patuhi. Selain itu kita tidak dapat memandang sesuatu hanya dari satu sudut pandang saja, kita harus melihat secara luas dengan berbagai sudut pandang yang berbeda. Etika mungkin membantu dalam kesopanan. Berbicara mungkin membantu mengeluarkan exspresi kita. Namun yang terpenting adalah kesadaran kita untuk memilih hal yang baik sesuai aturan yang berlaku dibandingkan hal yang buruk yang hanya memberikan kerugian.



Sumber Pustaka :

Sri Sanityastuti, Marfuah. Pengantar Ilmu Komunikasi. Yogyakarta: Gunung Pesagi, 1997.
Tim ICCE UIN. Pendidikan Kewarganegaraan (civic education): Pancasila, Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani (edisi revisi). Jakarta: Prenada Media Group, 2009.
“Efek Twitter & Kebebasan Bicara”. http://m.sportplus.com/?single=single&id=16218, (diakses 5 november 2013).
Legawa, Cahaya. “Penyalahgunaan ReTweet”. www.catatan.legawa.com/2011/06/penyalahgunaan-retweet, (diakses 5 november 2013).
Chin, Josh,  Paul Mozur. “Cina Kekang Aktivis Media Sosial”. http://indo.wsj.com/posts/2013/09/20/cina-kekang-aktivis-media-sosial/ (diakses 5 november 2013).
“Pendiri Twitter: Kebebasan Berbicara Adalah Hak  Asasi”. http://techno.okezone.com/read/2011/01/29/55/419241/redirect (diakses 5 november 2013).
Aktivitas di Twitter dan Facebook Akan Diawasi!”. http://tekno.kompas.com/read/2012/01/28/15204559/aktivitas.di.twitter.dan.facebook.akan.diawasi (diakses 5 november 2013).
R.Simanjuntak, Gautama. “Prinsip Kebebasan Di Internet”. http://rgs-opini-hukum.blogspot.com/2013/03/prinsip-kebebasan-di-internet.html (diakses 5 november 2013).



*Apabila mengutip tulisan ini, mohon sertakan sumber yang lengkap dari penulis, dan gunakan pengutipan yang baik dan benar, terima kasih.

Tidak ada komentar: