KEBEBASAN
BERBICARA MELALUI TWITTER
Oleh: Aji Muhammad Said
Sumber Ilustrasi gambar: Twitter saya (@Muhammadajik_91).
Kemajuan teknologi memudahkan
manusia untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Misalnya manusia dapat
berinteraksi dan berkomunikasi tanpa harus bertatap muka secara langsung dengan
orang yang diinginkan. Ini merupakan peran penting dari teknologi komunikasi
yang ada di zaman ini. Peran Teknologi sanggat besar dalam dunia komunikasi.
Sebagai contoh adalah Twitter yang lahir dari perkembangan teknologi
komunikasi.
Teknologi
Komunikasi
Teknologi Komunikasi merupakan
salah satu aspek kehidupan yang berkembang bersama-sama dengan aspek lain
misalnya aspek sosial, ekonomi, kebudayaan, terutama aspek teknologi industri.
Maka dalam proses perkembangannya semua aspek tersebut saling mempengaruhi,
tunjang-menunjang sampai hambat-mengahambat. Pengaruh teknologi khususnya
teknologi komunikasi terhadap kehidupan manusia semakin terasa pada awal abad
20 (Sanityastuti, 1997: 49). Sebagai aspek penting teknologi ini menjadi
sesuatu yang wajib diikuti setiap perkembangannya. Seseorang mungkin saja akan
dikatakan ketinggalan zaman ataupun kurang informatif apabila tidak mengikuti
perkembangan teknologi.
Pada zaman ini kita melihat
beberapa media sebagai perantara untuk menyebarkan informasi. Mulai dari Media
Cetak, Elektronik, maupun Online. Media Online Internet adalah media yang
paling sering digunakan sekarang ini. Media online ini besifat digital dan
sanggat mudah untuk mengaksesnya kapan saja dan dimana saja. Sebagai media
informasi dan komunikasi yang paling populer, internet menciptakan dunia baru
berupa media sosial sebagai tempat untuk bersosialisasi, semua orang dari
seluruh penjuru dunia. Media sosial ini berbentuk layanan web halaman, yang
beraneka ragam mulai dari Twitter, Facebook, dll.
Membahas mengenai Twitter sebagai
Media Sosial tidak terlepas dari aturan yang ada di dalamnya yang mengatur
bagaimana kita menggunakannya. Dalam kehiudupan sehari-hari kita belajar
bagaimana kebiasaan yang biasa dilakukan oleh lingkungan kita. Kita meniru
segala sesuatunya bagaimana berbicara kepada orang lain, bagaimana sopan-santun
terhadap sesama, dan bagaiaman kita bereetika dalam kesehariann kita. Dalam
dunia maya pun pastinya memiliki aturan yang sepenuhnya belum diketahui oleh
banyak orang. Tidak berbeda jauh dengan kehidupan sehari-hari Etika dan aturan
ini ada untuk menghormati orang lain. Namun masih banyak yang mengabaikan dan
menyepelekannya, hingga terjadi penyalah gunaan twitter.
Penyalah Gunaan
Twitter
Penyalahgunaan twitter ini sering
terjadi tidak hanya pada artis ataupun atlit olahraga saja melainkan juga
masyarakat informatif yang menggunakan media. Sering kita jumpai hanya karena
masalah sepele seperti menggunjing ataupun meledek orang lain menjadi hal yang
berdampak besar bagi kehidupan kita, bukan tanpa artian hal ini memang memberi
dampak yang negative, bukan hanya diri sendiri tapi orang lain juga. Selain itu
kecolongan aturan atau penerapan aturan sepertinya menjadi sesuatu yang kerap
kali terjadi, hal ini akan terus terjadi jika tidak dijelaskan secara
terperinci mengenai aturan yang semestinya diterapkan.
Mengutip (http://m.sportplus.com/?single=single&id=16218,
akses 5 november 2013) OLIMPIADE
2012 direcoki tawuran kata lewat Twitter. Banyak atlet terseret dan
dipulangkan. Tapi, semua itu dianggap langgar kebebasan bicara. Pesepakbola Swiss Michel Morganella diusir dari arena karena men-Twit
para pemain Korea Selatan dengan kata-kata 'bisa dibakar' setelah Swiss kalah
dari Korsel. Atlet lompat jangkit Yunani Voula Papachristou juga
dikeluarkan dari arena Olimpaide 2 hari sebelum pembukaan. Itu karena ia
mem-posting Twit yang menghina imigran-imigran Afrika. Sebelumnya, Komite
Olimpiade Internasional (IOC) mengimbau 10.800 atlet di London untuk
berkomunikasi dengan penggemarnya melalui media sosial. Sayangnya, panitia
penyelenggara Olimpiade London (LOCOG) tidak bisa menjawab pertanyaan soal
kebijakan pengawasan Twitter.
Munculnya
komentar kotor dan penyalahgunaan twitter ini akan memicu pemblokiran ataupun
pengekangan terhadap media sosial. Pemblokiran ini terjadi tidak hanya pada
suatu daerah, bahkan pemblokiran ini terjadi di beberapa negara besar seperti
Mesir dan China. Hal ini merupakan dampak dari pengguna twitter yang belum
sepenuhnya mengerti dan menggunakan etika berkomunikasi secara baik dan benar.
Hal lain yang mendasari kesalah pahaman
kita dalam berkomunkasi melalui twitter mungkin saja kita tidak bisa membedakan
konteks pembicaraan serius dengan konteks pembicaraan bercanda. Konteks
pembicaraan srius mungkin ketika kita berbicara dengan orang yang kita hormati
ataupun sedang membicarakan masalah yang penting. Pembicaraan bercanda mungkin
saja ketika kita sedang berbicara mengenai konteks pembicaraan yang santai
penuh dengan cerita-cerita pengalaman lucu. Namun yang disayangkan adalah
ketika pembicaraan serius dicampur adukkan dengan pembicaraan yang sifatnya
bercanda, maka akan tidak jelas maksud dan tujuaanya.
Kasus lain, belakangan ini bermunculan salah satu penyalahgunaan
fitur Twitter yang disebut ReTweet (RT) yang berfungsi seperti email forwarder.
Penyalahgunaan ini disebut
sebagai ReTweet Abuser, apalagi
jika kini beberapa mengarah pada spam komersial.
Mengutip (Legawa, www.catatan.legawa.com/2011/06/penyalahgunaan-retweet,
diakses tanggal 5 november 2013) tweet saya merupakan bagian dari tulisan yang memuat tentang pemesanan
tiket maskapai Garuda Indonesia secara daring, namun ada yang me-ReTweet-nya
dengan menghubungkannya dengan tim sepakbola nasional (Tim Nasional Sepak Bola
Garuda) yang berhubungan dengan penjualan tiket pertandingan bola.Tentu saja
hal ini akan mengganggu saya, karena saya kadang mencari diskusi pada arsip
twitter, namun akan dipenuhi oleh spam seperti ini jika saya biarkan begitu
saja. Maka saya memutuskan untuk memblok dan melaporkan penyalahgunaan ReTweet
seperti ini sebagaimana yang disarankan oleh pengembang Twitter.
Kesalah pahamanan dalam komunikasi
sering terjadi. Mungkin saja pengirim
pesan memberikan pesan dengan tujuan tertentu kepada penerima. Namun penerima
sering saja menyalah artikan maksud dan makna pesan yang terkandung di
dalamnya. Sehingga komunikasi antar keduanya akan menuai hambatan bahkan bisa
saja komunikasi tersebut tidak akan berjalan lancar, tidak efektif dan efisien.
Dari sini
kita bisa melihat bahwa sebagian orang belum sepenuhnya menggunakan twitter
secara baik dan benar. Penyalah gunaan twitter masih sering terjadi, dan
merugikan banyak orang termasuk diri-sendiri. Mungkin kita secara tidak sengaja
ataupun sengaja kita berexspresi dengan berbicara sesuka hati melalui twitter.
Pembicaraan yang sifatnya pribadi, yang berakibat buruk. Maka akan merugikan
orang lain karena kesalah pahaman dalam
mengartikan makna pesan yang kita sampaikan media jejaring sosial ini.
Dampak
Penyalahgunaan Twitter
Kesalah
pahaman dalam memaknai pesan ini mempunyai dampak pada bagaimana orang
menilai kita. Seseorang menilai kita
bisa berupa penilaian negative ataupun positif, tergantung bagaimana orang
tersebut mengartikan pesan kita. Hal yang ditakutkan adalah ketika
kebanyakan orang menilai sesuatu yang
sifatnya negative. Kemudian memberikan efek dengan berkomentar kotor dan tidak
sopan.
Banyak sekali dampak ataupun efek
yang bekaitan dengan penyalah gunaan twitter, salah satunya adalah dampak dari
penyalah gunaan twitter sebagai alat politik pada suatu negara. Twitter
digunakan sebagai alat propaganda menyebarkan isu-isu politik.
Mengutip (Chin, Josh, Paul Mozur, http://indo.wsj.com/posts/2013/09/20/cina-kekang-aktivis-media-sosial/,
diakses 5 november 2013) Beijing
baru-baru ini telah menahan atau memeriksa sejumlah tokoh media sosial dan
memberikan peringatan terhadap pengguna Internet lain agar berhati-hati dalam
berbicara. Selain itu, pihak berwenang merevisi aturan hukum untuk menjaring
para pengguna Internet yang dianggap melakukan pelanggaran. Menurut seorang
pejabat pemerintah dalam urusan propaganda, semua tindakan tersebut ditujukan
untuk “memurnikan dunia maya”. Menurut laporan media pemerintah, lebih dari 24 orang
ditangkap atas tuduhan menyebarkan desas-desus dan pelanggaran terkait lainnya
sejak Cina berada di bawah kekuasaan sejumlah pemimpin baru, Maret. Otoritas
setempat pernah meluncurkan upaya memberantas kabar burung di masa lalu. Namun,
kampanye terbaru pemerintah diarahkan pada figur-figur berpengaruh.
Efek twitter dalam kehidupan
sehari-hari tidak hanya merugikan diri-sendiri ataupun masyarakat. Pihak yang
menyediakan layanan twittwer ataupun pembuat twitter ini juga mendapat imbas
dari adanya penyalahgunaan twitter tersebut. Kita bisa saja mengecam mengapa
twitter dibuat kalau hanya untuk menciptakan permusuhan, selain itu kita juga
bisa mengkritisi mengapa twitter membuat kehidupan seseorang berubah hanya
melalui kata-kata saja, tulisan-tulisan yang disebar luaskan. Itu semua
merupakan sisi negative yang dapat kita ambil. Seperti halnya orang tua yang
melindungi anaknya dari hal-hal yang bersifat buruk. Negara juga melindungi
warganya dengan membatasi penggunaan twitter.
Mengutip (http://techno.okezone.com/read/2011/01/29/55/419241/redirect,
diakses 5 november 2013)
"Pertukaran
informasi terbuka dapat memiliki dampak global positif Ini merupakan sebuah
kepercayaan praktis dan etis, Sebuah dunia tanpa internet tak terbayangkan. Meskipun gejolak di Mesir adalah masalah bagi
orang-orang Mesir dan pemerintah mereka untuk menyelesaikan, membatasi akses
Internet bagi jutaan orang adalah masalah kepedulian terhadap komunitas
global.Hal ini penting untuk
komunikasi dan untuk perdagangan," tandasnya
kata pendiri twitter Bitz Stone.
Selain dikekang penggunaan twitter
juga diawasi. Pengekangan dan pengawasan penggunaan twitter ini seakan menjadi
hal yang memicu pro dan kontra di masyarakat. Ini seolah menjadi hal yang tidak
wajar karena twitter menurut saya adalah
hak persoanal yang dimiliki ketika kita mendaftar akun pribadi ke
jejaring sosial. Hak tersebut seperti dibatasi untuk kepentingan-kepentingan tertentu.
Dari sini mungkin saja kita tidak akan nyaman ketika kita berbicara hal yang
bersifat pribadi harus diawasi. Sehingga kita seperti harus berhati-hati dalam
berbicara kepada siapapun, jika kita salah maka kita akan mendapat sanksi
sosial ataupun sanksi hukum yang berlaku.
Mengutip(http://tekno.kompas.com/read/2012/01/28/15204559/aktivitas.di.twitter.dan.facebook.akan.diawasi,
diakses 5 november 2013)Federal
Bureau of Investigation (FBI) mengeluarkan rilis yang menyatakan rencana FBI untuk
mengontrol sosial media, termasuk Facebook dan Twitter.
FBI meminta perusahaan
teknologi yang bergerak pada platform jejaring sosial untuk membangun sistem
monitoring yang bisa digunakan FBI untuk memantau lalu lintas internet.
Agen akan mewaspadai pencarian
yang menghasilkan bukti pelanggaran atau ancaman.
Sudah sanggat jelas bahwa adanya
pengawasan tersebut dapat menggangu privasi kita dalam melakukan kegiatan dalam
ber-twitter-ria. Walaupun tujuannya adalah untuk melakukan pengawasan seputar kata kunci terorisme,
operasi pengawasan, kejahatan online, dan hal lain yang berkaitan dengan misi
FBI. Tetap saja Kebebasan berbicara dalam Hak Asasi
Manusia pun sepertinya tidak dihiraukan lagi.
Kebebasan
berbicara adalah Hak Asasi Manusia
Menurut John Locke, hak asasi manusia adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Karena sifatnya yang demikian maka tidak ada kekuasaan apapun di dunia yang dapat mencabut hak asasi setiap manusia. Ia adalah hak dasar setiap manusia yang dibawa sejak lahir sebagai anugrah Tuhan Yang Maha Esa; bukan pemberian manusia ataupun lembaga kekuasaan. (TIM ICCE UIN, 2009: 252)
Menurut John Locke, hak asasi manusia adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Karena sifatnya yang demikian maka tidak ada kekuasaan apapun di dunia yang dapat mencabut hak asasi setiap manusia. Ia adalah hak dasar setiap manusia yang dibawa sejak lahir sebagai anugrah Tuhan Yang Maha Esa; bukan pemberian manusia ataupun lembaga kekuasaan. (TIM ICCE UIN, 2009: 252)
Kebebasan berbicara pun masuk ke
dalam HAM yang mendasari manusia dari sejak lahir hingga sekarang untuk
berkomunikasi maupun berbicara satu sama lain. Karena Hal ini menyangkut kebebasan yang terkait
dengan hakekat yang melekat pada diri manausia, yaitu sebagai makhluk sosial
yang bermasyarakat yang secara langsung akan melakukan komunikasi antara satu
dengan yang lain.
HAM (
kebebasan berbicara ) merupakan hal yang tidak akan pernah habis ditegakkan dan
harus diperjuangkan. Ini tidak terlepas dari pengertian Ham berdasarkan John
Locke ataupun Undang-undang yang berlaku di Negara
kita. Bahwa HAM ini di berikan oleh Tuhan Yang Maha Esa,
bukan oleh manusia ataupun lembaga kekuasaan. Jadi setiap orang itu mempunyai
posisi yang sama terhadap Hak Asasi Manusia ini. Tidak ada yang tinggi maupun
yang rendah ketika semua orang memiliki hak yang sama.
Namun berbicara mengenai Kebebasan berbicara dan
mengeluarkan pendapat. Adalah hak yang mahal harganya yang
ada di dunia ini, banyak
rambu-rambu hukum dan pengelompokan sosial yang membatasi kebebasan ini. Sistem
pendidikan rasanya kurang menumbuhkan cara berpikir yang mendukung hak ini. Hak
ini sebenarnya perlu didukung oleh pendidikan, yang pada akhirnya akan
membentuk pola pikir dan kepribadian yang bisa menghargai manusia dengan
perbedaan-perbedaannya. Dalam sistem kenegaraanpun , kemerdekaan berbicara menjadi
sebuah tiang penyangga pelaksanaan asas pemerintahan negara hukum demokrasi.
Kebebasan berbicara manusia juga
tidak luput dari media sebagai perantara informasi. Dalam media seperti
internet pun memiliki pokok kebebasan. Mengutip (simanjuntak, http://rgs-opini-hukum.blogspot.com/2013/03/prinsip-kebebasan-di-internet.html,
diakses 5 november 2013) Pokok
Kebebasan di Internet. Internet merupakan dunia yang sangat bebas, namun
terdapat batasan sederhana yang membuat seseorang menjadi tidak bebas dalam
memanfaatkan internet, antara lain : Adanya aturan-aturan dasar bagi pengguna (ketika ingin memanfaatkan sebuah jasa / fasilitas di
internet (misalkan membuka account email, membuka twitter,
facebook), dimana ketentuan dan syarat ini mutlak untuk
dipatuhi dan dilaksanakan oleh si-pengguna, yang apabila ia menyetujui, ia akan
meng-klik tombol accept (menerima). Kedua Adanya aturan etika yang bisa diterapkan oleh ISP, pengelola
domain, pengelola group diskusi maupun grup di facebook dan sebagainya.
Masyarakat user atau netter
para pengguna internet lain yang tentu jumlahnya tidak sedikit, karena mereka
bisa membaca, mengakses dan melihat segala sesuatu yang telah anda sampaikan.
Ketentuan dan/atau peraturan
perundangan pada negara setempat, yang seperti di Indonesia, berdasarkan UU-ITE
telah memberlakukan perluasan UU Informasi & Transaksi elektronik hingga ke
luar wilayah Republik Indonesia (pasal 2 UU-ITE).
Muncul Etika
berbicara di Twitter
Muncul sebuah etika di twitter yang
memberi jawaban bagaiamana seseorang berbicara di internet. Etika ini
mnjembatani seseorang tentang bagaimana menghormati orang lain melalui internet
dengan aturan yang menjadi pedoman dan kesepakatan bersama. Memang benar jika
etika di internet merupakan etika yang diadaptasi dari kehidupan kita
sehari-hari.
Mengutip (http://www.sarapanpagi.org/netiket-etika-ber-internet-dan-etika-berdiskusi-vt721.html,
diakses 5 november 2013) internet memiliki banyak kelemahan, dalam interaktif
perlu membangun suasana yang nyaman bagi lawan interaktif kita. Salah satu
kelemahan internet sebagai media interaktif yaitu kita tidak tahu kondisi emosi
lawan interaktif. Untuk itu perlu adanya netiket. Istilah yang dikenal sebagai
'netiket' atau nettiquette. Netiket adalah etika dalam berkomunikasi
dalam dunia maya. Mulai dari penggunaan huruf kapital. Huruf kapital mencerminkan
penulis yang sedang emosi, marah atau berteriak. Kutip Seperlunya, hati-hati
terhadap informasi/ berita hoax, Kritik dan Saran yang Bersifat Pribadi Harus
Lewat PM (Personal Message).
Dalam
kehidupan sehari-hari kita secara tidak langsung diajarkan etika dan sopan
santun. Etika dan sopan santun ini kita dapat dari lingkungan kita, keluarga
dan masyarakat. Etika ini juga dapat kita temui di dunia maya, dengan istilah
Netiket. Netket ini menjadi aturan yang tidak tertulis yang wajib kita ketahui
dan laksanakan sebagai pengguna twitter. Tujuannya adalah kita mampu melakukan
hal yang sopan dan beretika ketika melakukan pembicaraan dengan orang lain,
tanpa merugikan siapapun.
Sebagai
masyarakat informatif, kita seharusnya mampu untuk mengolah dan menelaah
informasi yang kita dapat. Kita tidak bisa melakukan sesuatu seenaknya saja.
Dimanapun dan kapan pun kita berada pastilah ada aturan nilai dan norma yang
berlaku yang ada di masayarakat yang wajib kita patuhi. Selain itu kita tidak
dapat memandang sesuatu hanya dari satu sudut pandang saja, kita harus melihat
secara luas dengan berbagai sudut pandang yang berbeda. Etika mungkin membantu
dalam kesopanan. Berbicara mungkin membantu mengeluarkan exspresi kita. Namun
yang terpenting adalah kesadaran kita untuk memilih hal yang baik sesuai aturan
yang berlaku dibandingkan hal yang buruk yang hanya memberikan kerugian.
Sumber Pustaka :
Sri Sanityastuti, Marfuah. Pengantar Ilmu Komunikasi. Yogyakarta:
Gunung Pesagi, 1997.
Tim ICCE UIN. Pendidikan Kewarganegaraan (civic education): Pancasila, Demokrasi,
HAM, dan Masyarakat Madani (edisi revisi). Jakarta: Prenada Media Group,
2009.
“Efek Twitter & Kebebasan
Bicara”. http://m.sportplus.com/?single=single&id=16218,
(diakses 5 november 2013).
Legawa, Cahaya. “Penyalahgunaan ReTweet”. www.catatan.legawa.com/2011/06/penyalahgunaan-retweet,
(diakses 5 november 2013).
Chin, Josh, Paul Mozur. “Cina Kekang Aktivis Media Sosial”.
http://indo.wsj.com/posts/2013/09/20/cina-kekang-aktivis-media-sosial/
(diakses 5 november 2013).
“Pendiri Twitter: Kebebasan
Berbicara Adalah Hak Asasi”. http://techno.okezone.com/read/2011/01/29/55/419241/redirect
(diakses 5 november 2013).
“Aktivitas di Twitter dan Facebook Akan Diawasi!”.
http://tekno.kompas.com/read/2012/01/28/15204559/aktivitas.di.twitter.dan.facebook.akan.diawasi
(diakses 5 november 2013).
R.Simanjuntak, Gautama. “Prinsip
Kebebasan Di Internet”. http://rgs-opini-hukum.blogspot.com/2013/03/prinsip-kebebasan-di-internet.html
(diakses 5 november 2013).
“NETIKET”. http://www.sarapanpagi.org/netiket-etika-ber-internet-dan-etika-berdiskusi-vt721.html
(diakses 5 november 2013).
*Apabila
mengutip tulisan ini, mohon sertakan sumber yang lengkap dari penulis, dan
gunakan pengutipan yang baik dan benar, terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar